TAMAN NASIONAL BUKIT BARISAN SELATAN

Oleh:

Ardi Yusuf 0813024017
Dwi Okvianita 0813024024
Eko Budiyono 0813024027
Harry Haryono 0813024032
Tri Suwandi 0813024012




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, keridhoan dan tuntunan-Nyalah paper dengan judul “Taman Nasional Bukit Barisan Selatan” ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya. Paper ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah Keanekaragaman Hayati yang dibimbing oleh Bapak Drs. Arwin Achmad, M.Si.

Pada kesempatan ini, kami mengucapan terima kasih kepada Bapak Drs. Arwin Achmad, M.Si yang telah mendidik dan membimbing kami, kepada kedua orang tua kami yang selalu memotivasi dan mendoakan kami tanpa henti, rekan – rekan satu kelompok kami atas kerja sama dan solidaritas kita, teman – teman sejawat yang tanpa lelah membantu kami, pihak – pihak lain yang tidak dapat disebutkan.

Kami menyadari paper ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca guna tercapainya hasil yang lebih optimal.


Bandar Lampung, 14 November 2009

Penyusun


DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan 2

BAB II ISI
2.1 Keadaan Kawasan 3
2.2 TNBBS, Bentang Alam yang Penuh Potensi 8
2.3 Pentingnya Kegiatan penyuluhan di TNBBS 13
2.4 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan di TNBBS 17
2.5 Pencurian hasil Hutan di TNBBS 19
2.6 Pengaruh Pembangunan Jalan di TNBBS 19

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 21
3.2 Saran 21

DAFTAR PUSTAKA


I. PENDAHULUAN

Latar Belakang

Upaya pelestarian sumber daya alam merupakan pengelolaaan untuk mendapatkan keanekaragaman gen yang sebanyak-banyaknya. Adapun usaha tersebut antara lain perlindungan kawasan tertentu yang meliputi cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung, hutan wisata, taman nasional, taman nasional, taman laut, dan taman wisata. Usaha pelestarian sumber daya alam hayati yang lain adalah dengan kebun tumbuhan (botani) dan penyimpanan biji atau jaringan khusus tumbuhan dengan teknik tertentu. Selain pelestarian sumber daya alam hayati, ada juga usaha perlindungan sumber daya alam. Salah satunya adalah perlindungan alam dengan taman nasional. Taman nasional yang akan dibahas adalah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kawasan Bukit Barisan Selatan ditetapkan sebagai Taman Nasional melalui Surat Pernyataan Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982 seluas 356.800 Ha. Wilayah dan batas kawasan TNBBS tidak pernah berubah sejak ditetapkan pada tahun 1935 sebagai Suaka Margasatwa melalui Besluit Ban der Gauvemeur General van Nederlandsch Indie No. 48 stbl. 1935 dengan nama Sumatera Selatan I (SS I). berdasarkan SK Menhut No. 71/Kpts-II/1990 tanggal 15 Fepbruari 1990 ditetapkan pula Cagar Alam Laut (CAL) Bukit Barisan Selatan seluas ±21.600 Ha yang terintegrasi dalam pengelolaan TNBBS Juli 2004 beserta 2 Taman Nasional lain (TN Gunung Leuser dan TN Kerinci Seblat) ditetapkan sebagai Cluster Natural World Heritage Site dengan nama The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera. Juli 2007 menjadi TN Model melalui SK Dirjen PHKA No. 69/IV-Set/HO/2006 dan menjadi Balai Besar TN berdasarkan Permenhut No. P03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007

Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang dimuat dalam paper ini adalah sebagi berikut.
1. Bagaimana keadaan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
2. Apa saja potensi yang dimiliki oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
3. Apa pentingnya kegiatan penyuluhan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
4. Apa saja permasalahan yang dihadapi oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?

Tujuan

Tujuan paper ini adalah sebagi berikut.
1. Mengetahui keadaan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
2. Mendeskripsikan potensi yang dimiliki oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
3. Mempresentasikan pentingnya kegiatan penyuluhan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?
4. Mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan?


II. ISI


2.1 Keadaan Kawasan
Status
Kawasan Bukit Barisan Selatan ditetapkan sebagai Taman Nasional melalui Surat Pernyataan Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982 seluas 356.800 Ha. Wilayah dan batas kawasan TNBBS tidak pernah berubah sejak ditetapkan pada tahun 1935 sebagai Suaka Margasatwa melalui Besluit Ban der Gauvemeur General van Nederlandsch Indie No. 48 stbl. 1935 dengan nama Sumatera Selatan I (SS I). berdasarkan SK Menhut No. 71/Kpts-II/1990 tanggal 15 Fepbruari 1990 ditetapkan pula Cagar Alam Laut (CAL) Bukit Barisan Selatan seluas ±21.600 Ha yang terintegrasi dalam pengelolaan TNBBS Juli 2004 beserta 2 Taman Nasional lain (TN Gunung Leuser dan TN Kerinci Seblat) ditetapkan sebagai Cluster Natural World Heritage Site dengan nama The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera. Juli 2007 menjadi TN Model melalui SK Dirjen PHKA No. 69/IV-Set/HO/2006 dan menjadi Balai Besar TN berdasarkan Permenhut No. P03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007.
Arti Penting
1. Kawasan Penyangga sistem kehidupan
2. Kawasan pengawetan hidupan liar dan ekosistem
3. Kawasan pemanfaatan secara lestari dan berkesinambungan
Keadaan Fisik

1. Letak
Secara geofrafis TNBBS terletak pada 4°29’ – 5o57’ LS dan 103o24’ – 104o44’ BT, meliputi areal seluas ±356.800 Ha. Menurut administrasi pemerintahan, kawasan TNBBS termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanggamus seluas ±10.500 Ha, Kabupaten Lampung Barat seluas±280.300 Ha dan Kabupaten Kaur seluas ±66.000 Ha.

2. Iklim
Kawasan TNBBS dikelompokkan menjadi dua zona iklim (Oldeman, et al, 1979). Bagian Barat Taman Nasional mempunyai curah hujan antara 3000-3500 per tahun dan bagian Timur Taman Nasional antara 2500-3000 mm per tahun.

Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, bagian barat Kawasan TNBBS termasuk tipe iklim A (basah) dengan lebih dari 9 (sembilan) bulan basah per tahun dan di bagian timur termasuk tipe iklim B yang lebih kering dari tipe A dan mempunyai 7 (tujuh) bulan basah per tahun. Musim hujan berlangsung dari Bulan November sampai Mei. Musim kemarau dari Bulan Juni sampai Agustus. Curah hujan rata-rata per tahun 2.500-3.000 mm per tahun di bagian barat dan 3.000-4.000 mm per tahun di bagian timur, dengan suhu berkisar 20o-28oC.

3. Geologi
Menurut Peta Geologi Sumatera yang disusun oleh Lembaga penelitian Tanah (1965), kawasan TNBBS terdiri dari Batuan Endapan, Batuan Vulkanik dan Batuan Plutonik dengan sebaran paling luas adalah Batuan Vulkanik yang dijumpai di bagian tengah dan utara Taman Nasional.

4. Tanah
Sebagian besar tanah di kawasan TNBBS adalah jenis Podsolik Merah Kuning yang labil dan rawan erosi.

5. Topografi
Topografi kawasan TNBBS bervariasi antara 0-600 mdpl di daerah pantai dan lebih dari 1.000 mdpl di daerah berbukit yang terdapat di bagian selatan kawasan, rangkaian pegunungan Bukit Barisan Selatan di bagian tengah dan bagian utara dengan ketinggian antara 1.000 – 2.000 mdpl. Kondisi lapangan di bagian timur kawasan TNBBS mempunyai kemiringan sedang (20-40%). Kemiringan yang terjal (>80%) terdapat di bagian utara kawasan, sedangakan bagian barat dan selatan relatif datar (3-5%).

6. Hidrologi
Kawasan TNBBS merupakan daerah tangkapan air dan pelindung sistem tata air di dua propinsi. Sungai-sungai utama yang mengalir di bagian Utara adalah Nasal Kiri, Nasal Kanan, Menula, Simpang dan Laai; Tenumbang, Biha, Marang, Ngambur Bunuk, Tembuli, Ngaras, Pintau, Pemerihan, Semong dan Semangka mengalir di bagian tengah dan di bagian Selatan mengalir Canguk, Sanga, Menanga Kiri, Menanga Kanan, Paya, Kejadian, Sulaiman dan Blambangan.

Karakteristik lain dari hidrologi TNBBS adalah keberadaan danau Mnjukut, Asam, Lebar, Minyak dan Belibis. Sementara bagian tenggara, selatan dan barat Taman Nasional dikelilingi oleh Teluk Semangka, Tanjung Cina dan Samudera Indonesia.

7. Aksesibilitas
Aksesibilitas memasuki kawasan TNBBS dapat dilihat pada table berikut :
Rute Transportasi Waktu tempuh
(jam) Jarak
(km)
Bandar Lampung – Kotaagung – Sanggi – Bengkunat – Krui – Punggung Tampak – Menula – Merpas – Bintuhan – Muara Saung – Ulak Bandung Kendaraan Roda Empat (4) ± 9 ± 406
Bandar Lampung – Kota Bumi – Bukit Kemuning – Liwa – Krui Kendaraan Roda
Empat (4) ± 7 ± 278
Bengkulu – Mana’ – Bintuhan – Merpas Kendaraan Roda empat (4) ± 3 ± 180
Kotaagung - Banding - Suoh – Sukabumi – Liwa Simpang Sender – Ranau – Banding Agung – Pulau Beringin – Ujan Mas Kendaraan Roda Empat (4) ± 8 ± 270
Kota Agung – Tampang Kapal Motor ± 4 -
Bandara Branti (Propinsi Lampung) – Belimbing Peasawat Udara ± 0.5 -


Jalan tembus yang memotong kawasan TNBBS :
No Rute Jarak (km)
1 Sanggi – Bengkunat ± 12
2 Liwa – Krui ± 15
3 Pugung Tampak – Menula ± 14
4 Suoh – Sukabumi ± 8

Berdasarkan SK Dirjen PHPA No. 57/Kpts/DJ-VI/1990 tanggal 31 Mei 1990, mintakat kawasan TNBBS terdiri dari:
1. Mintakat Inti seluas ± 191.125 hektar;
2. Mintakat Rimba selua ± 160.012,5 hektar;
3. Mintakat Pemanfaatan seluas ± 850 hektar;
4. Mintakat Penyangga seluas ± 4.812,5 hektar.
Berdasarkan perkembangan kondisi kawasan TNBBS, diusulkan revisi zonasi kawasan dengan usulan :
1. Zona Inti seluas ± 226.848 hektar;
2. Zona Rimba seluas ± 100.905 hektar;
3. Zona Pemanfaatan Intensif seluas ± 3.220 hektar;
4. Zona Pemanfaatan Khusus seluas ± 89 hektar;
5. Zona Pemanfaatan Tradisional seluas ± 638 hektar;
6. Zona Rehabilitasi seluas ± 25.000 hektar; dan
7. Zona Situs Budaya dan Sejarah seluas ± 100 hektar.
SK. Kepala Balai TNBBS
Nomor : SK. 09/IV-T.8/2005
Tanggal : 22 Agustus 2005


2.2 Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Bentang Alam Yang Penuh Potensi

Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang membentang dari ujung selatan bagian barat Propinsi Lampung sampai bagian selatan Propinsi Bengkulu secara geografis berada pada 4º29' - 5º57' LS dan 103º24' - 104º44' BT. Berdasarkan administrasi pemerintahan, kawasan TNBBS berada di 2 (dua) propinsi yaitu Propinsi Lampung dan Propinsi Bengkulu. Di Propinsi Lampung seluas 290.800 Ha yang meliputi Kabupaten Tanggamus seluas 10.500 Ha dan Kabupaten Lampung Barat seluas 280.300 Ha, sedangkan di Propinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Kaur seluas 66.000 Ha.

Keanekaragaman Hayati
Kawasan ini memiliki keanekaragaman jenis hayati (biodiversity) yang sangat tinggi baik flora maupun fauna. Potensi flora TNBBS meliputi 514 jenis pohon dan tumbuhan bawah, 26 jenis rotan, 15 jenis bambu serta 126 jenis anggrek termasuk 2 jenis tumbuhan langka yaitu bunga bangkai (Amorphophallus sp) serta bunga rafflesia (Rafflesia sp).
Berdasarkan hasil identifikasi, sebanyak 137 jenis tumbuhan di TNBBS dapat digunakan sebagai tanaman obat. Sementara itu, Fauna yang telah teridentifikasi adalah 115 jenis mamalia, 7 jenis primata, 450 jenis burung, 9 jenis burung rangkong, 123 jenis herpetofauna (reptil dan amphibi), 221 jenis insekta/serangga, 7 jenis moluska, 2 jenis krustasea serta 53 jenis ikan.

Obyek Wisata Alam


Selain kekayaan flora dan fauna kawasan ini juga kawasan ini juga memiliki keindahan alam yang sangat menarik, seperti :
Sukaraja Atas, habitat bunga raflesia (Rafflesia sp), bunga bangkai raksasa (Amorphophallus sp), satwa lair primata dan burung.
Keramat Menula, Potensi wisata yang ada meliputi hutan hujan dataran rendah primer, pantai karang, makam keramat Syech Aminullah, satwa liar primata dan berbagai jenis burung.
Suoh, Potensi wisata yang ada meliputi Danau Asam, Danau Belibis, Danau Lebar, sumber panas bumi, kawah gunung api lama, burung air.



Tampang Belimbing, Potensi wisata yang ada meliputi kkosistem hutan pantai dan hutan hujan dataran rendah, Danau Menjukut, Way Blambangan, pantai pasir, pantai karang, Teluk Belimbing, mercu suar, sawung bajo, savana Kobokan Bandeng, Way Sleman, rusa (Cervus sp) dan kerbau liar. Saat ini dikembangkan sebagai areal IPPA oleh PT Adhiniaga Kreasinusa (100 Ha).
Kubuperahu, Potensi wisata yang ada meliputi Air terjun Sepapa Kanan (20 m) dan Sepapa Kiri (60 m), ekosistem hutan hujan pegunungan primer, anggrek alam, Sungsi Sindalapai, satwa liar primata dan burung.
Muara Canguk – Pemerihan, Potensi wisata yang ada meliputi hutan pantai dan hutan hujan dataran rendah, pantai pasir, pantai karang, Sungai Pemerihan, Sungsi Canguk, satwa liar, burung. Terdapat stasiun penelitian nasional dan internasional yang dikelola oleh TNBBS dengan mitra WCS-IP.

Potensi Sumber Daya Air
Selain itu kawasan TNBBS merupakan hulu dari 181 sungai yang mengalir di 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus (Provinsi Lampung), Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Provinsi Sumatera Selatan). Merupakan DAS Semaka, Pesisir Barat dan Sekampung.
Pasokan air dari sungai yang berhulu di kawasan TNBBS berperan sangat penting dalam mendukung roda perekonomian masyarakat, terutama di bidang pertanian, perikanan dan energi (mikrohidro). Masyarakat sekitar kawasan TNBBS mengandalkan pasokan air dari TNBBS sebagai pembangkit listrik tenaga air skala kecil (mikrohidro) terutama bagi masyarakat yang tidak mendapat pasokan listrik dari PLN. Tercatat sedikitnya terdapat 215 mikrohidro dengan kapasitas listrik total yang dihasilkan 860.000 – 1.000.000 Watt atau setara dengan Rp. 559 juta – Rp. 650 juta/tahun.
Menurut BPS Lampung Barat, Tanggamus dan Kaur, sumber air yang berasal dari TNBBS mengaliri sawah seluas ± 81.000 Ha dengan produksi padi ± 383.623 ton/tahun setara dengan Rp 767,246 milyar/th (asumsi 1 kg gabah Rp. 2.000,-).
Produksi perikanan darat yang dipengaruhi oleh pasokan air dari kawasan TNBBS di Lampung Barat (± 639 ton/thn), Tanggamus (4.990 ton/thn) dan Kaur (351 ton/thn). Secara keseluruhan jika dirupiahkan setara dengan Rp 71,760 milyar.

Potensi Karbon
Kawasan TNBBS sebagai salah satu kawasan konservasi dengan luas 356.800 ha dan berbagai tipe penutupan lahan mampu menyerap dan menyimpan cadangan karbon sebesar 67.409.059 ton. Kerusakan kawasan hutan TNBBS tentu akan sangat berpengaruh terhadap penutupan lahan dan akan berimplikasi negatif terhadap daya serap karbon yang berdampak pada perubahan iklim mikro di sekitar TNBBS.

Potensi Geologi/Sumber Panas Bumi
Kawasan TNBBS memiliki sumber panas bumi yang cukup potensial untuk dimanfaatkan yang terletak di daerah Suoh dan sekitar Kayu Are, daerah Sekincau. Panas bumi Sekincau – Suoh merupakan juga sebagai obyek wisata alam yang dapat dikembangkan sebagai cadangan alternatif energi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang relatif murah dibandingkan dengan bahan bakar minyak dengan total cadangan 430 MW.
Merujuk kepada begitu banyaknya manfaat dan potensi strategis yang dimiliki TNBBS bagi perikehidupan berkelanjutan, sehingga dalam pertemuan World Heritage Committee ke-28 di Suzhou, China, yang berlangsung pada tanggal 28 Juni 2004 sampai dengan 7 Juli 2004, TN. Gunung Leuser, TN. Kerinci Seblat dan TN. Bukit Barisan Selatan resmi ditetapkan sebagai Cluster World Natural Heritage of Sumatera.

2.3 Pentingnya Kegiatan Penyuluhan Di TNBBS

Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) membentang melalui tiga wilayah kabupaten dan dua wilayah propinsi yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat (Propinsi Lampung), serta Kabupaten Kaur (Propinsi Bengkulu). Kawasan TNBBS di Propinsi Lampung seluas 290.800 ha yang meliputi Kabupaten Tanggamus seluas 10.500 ha dan Kabupaten Lampung Barat seluas 280.300 ha, sedangkan di Propinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Kaur seluas 66.000 ha. Sebagai kawasan konsevasi dengan luasan kawasan 356.800 ha yang secara geografis terletak pada 4º29' - 5º57' LS dan 103º24' - 104º44' BT, kawasan TNBBS merupakan habitat bagi satwa dan tumbuhan baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, memiliki fungsi hidrologis serta sosial ekonomi.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan mempunyai kelimpahan kekayaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang keberadaannya perlu dilestarikan agar tetap memenuhi fungsinya sebagai kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis satwa dan tumbuhan beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam dan ekosistemnya untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penunjang budidaya, rekreasi dan wisata alam.
Disekitar kawasan TNBBS terdapat masyarakat dan beberapa merupakan enclave. Jumlah desa di sekitar kawasan TNBBS yaitu 124 desa yang tersebar pada 21 kecamatan di Kab. Tanggamus, Kab. Lam-Bar (Prop. Lampung), dan Kab. Kaur (Prop. Bengkulu). Masyarakat tersebut sebagaian besar memiliki ketergantungan terhadap keberadaan kawasan hutan. Dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan bersama Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ir. Darori, MM), tangal 11 Desember 2008, Bupati Tanggamus (Bpk. Bambang Kurniawan, ST) mengatakan bahwa “Masyarakat Tanggamus sangat memerlukan kelestarian kawasan TNBBS. Mengapa demikian?
1. Kawasan TNBBS merupakan hulu dari 181 sungai yang mengalir di 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus (Provinsi Lampung), Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Provinsi Sumatera Selatan). Merupakan DAS Semaka, Pesisir Barat dan Sekampung.
2. Dengan adanya hutan, air sungai di Kabupaten Tanggamus terus mengalir sehingga petani dapat mengairi sawah dan ladangnya,
3. Dengan adanya hutan, Kabupaten Tanggamus memiliki curah hujan tinggi sepanjang tahun, sehingga tidak mengalami kekeringan dan panas.
Tapi apa yang terjadi karena hutan ini ada yang rusak ?
1. Sebagian masyarakat kebanjiran, dan lebih mengkhawatirkan lagi apabila awan hitam berasal dari Kabupaten Lampung Barat yang memungkinkan menyebabkan banjir bandang,
2. Gajah keluar dari hutan dan masuk ke perkampungan penduduk.
Oleh karena itu, kepada masyarakat, pengelola Taman Nasional dan berbagai pihak yang hadir disini, mari kita jaga bersama-sama hutan kita”. Dalam sambutan tersebut, dihadapan Bapak Ir. Darori, MM (Direktur Jenderal PHKA) dan segenap jajaran Muspida Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat, Bapak Bupati Tanggamus meminta dengan ditingkatkannya Balai TNBBS menjadi Balai Besar TNBBS dan dibangunnya gedung baru, pengelolaan TNBBS lebih optimal, merehabilitasi kawasan hutan yang rusak, dan juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Adanya masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan yang bergantung pada kawasan hutan TNBBS apabila dikelola secara tepat akan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam rangka pengamanan kawasan hutan. Namun di sisi lain jika kita melakukan pendekatan yang kurang tepat, bukan tidak mungkin keberadaan mereka bisa menjadi ancaman bagi keutuhan kawasan TNBBS. Dengan kata lain, keberadaan masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan dapat dikategorikan dalam dua kategori ketergantungan, yaitu ketergantungan yang bersifat positif dan ketergantungan yang bersifat negatif.
Dikatakan ketergantungan positif, dimana masyarakat melestarikan kawasan hutan TNBBS karena dengan lestarinya hutan, penghidupan mereka dapat berjalan. Seperti air untuk mengairi sawah, ladang, mikrohidro, perikanan dan lain sebagainya. Disisi lain, masyarakat yang berhubungan langsung dengan kawasan TNBBS tidak sepenuhnya mengetahui peran dan fungsi dari keberadaan kawasan tersebut, sehingga masyarakat merusak kawasan hutan TNBBS seperti merambah, menebang pohon, menjual satwa dan tumbuhan dilindungi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dikategorikan sebagai ketergantungan negatif.
Masyarakat yang mempunyai ketergantungan positif terhadap kawasan TNBBS terus dibina dalam melestarikan hutan, sedangkan masyarakat yang mempunyai ketergantungan negatif perlu disadarkan dan dibina untuk ikut melestarikan hutan. Kegiatan penyadartahuan dan bina masyarakat dapat dilakukan salah satunya melalui kegiatan pendampingan masyarakat daerah penyangga melalui peran fungsional Penyuluh Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Pamswakarsa, MPHS, mitra, penegak hukum, peneliti, penentu kebijakan, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan.
Adapun permasalahan yang dihadapi pengelolan TNBBS yaitu :
• Illegal logging
• Perambahan hutan
• Kebakaran hutan
• Penambangan yang berpotensi masuk ke kawasan hutan TNBBS
• Perburuan/perdagangan/penyelundupan/pencurian tumbuhan dan satwa liar secara ilegal
• Pemanfaatn jasa lingkungan & wisata alam yang belum berkembang
• Illegal fishing masuk cagar alam laut TNBBS
• Jumlah desa di sekitar kawasan TNBBS + 124 desa dengan tingkat pendidikan & keahlian masyarakat terutama sekitar hutan yang masih rendah.
Adanya permasalahan-permasalahan tersebut, Penyuluh Kehutanan TNBBS diharapkan mampu merubah PSK (Perilaku, Sikap dan Keterampilan) masyarakat agar mereka mandiri dan peduli terhadap konservasi sehingga mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan TNBBS. Sebagai fasiliitator dan pendamping masyarakat, Penyuluh Kehutanan mempunyai tugas untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan hutan dan meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan TNBBS sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat meningkat, baik dalam kegiatan perlindungan, pengawetan maupun pelestarian yang bermanfaat yang merupakan indikasi keberhasilan pembangunan konservasi sumberdaya hutan dan ekosistemnya.
Berbagai kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dalam hal perlindungan pengawetan dan pelestarian yang bermanfaat. Dalam lingkup kegiatan perlindungan hutan, seperti mencegah, menanggulangi dampak gangguan/kerusakan hutan oleh manusia dan alam; penegakan hukum; dan mengurangi degradasi hutan, kagiatan penyuluhan dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi aturan yang terkait dengan perlindungan, sosialisasi aturan tentang sanksi-sanksi sesuai ketentuan, memberikan pemahaman tentang perlindungan ekosistem hutan. Dalam hal ini Penyuluh Kehutanan dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerjasama dengan Polhut, Pamswakarsa, MPHS, Mitra dan aparat penegak hukum, serta multi pihak lainnya.

Dalam lingkup kegiatan pengawetan hutan untuk pencegahan erosi; kemurnian jenis dan genetik; mempertahankan keseimbangan/ kualitas/kuantitas jenis dan genetik; pemulihan jenis dan genetik; serta pengembangan riset dan pendidikan; kegiatan penyuluhan dilakukan dengan memberikan pelatihan bagi masyarakat, membuat percobaan penangkaran dan budidaya flora - fauna, memperkenalkan jenis-jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi kepada masyarakat terutama generasi muda (pelajar dan mahasiswa), dan memberikan bimbingan teknis mulai dari pembibitan sampai pemeliharanan tanaman jenis lokal.
Sedangkan dalam lingkup pelestarian yang bermanfaatan dalam hal penguasaan potensi; pemanfaatan dan pemberdayagunaan; penguasaan teknologi (budidaya, pengelolaan produk, rekayasa genetika); dan pemberdayaan masyarakat; kegiatan penyuluhan yang dapat dilasaksanakan diantaranya memberikan bimbingan teknis, mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan flora dan fauna, memberikan bimbingan dalam kegiatan budidaya, bersama masyarakat melakukan uji coba rekayasa genetik dan menjadi fasilitator dalam peningkatan kapasitas masyarakat. Kegiatan penyuluhan dalam lingkup kegiatan pengawetan hutan dan pelestarian yang bermanfaat tersebut dapat dilaksanakan dengan bekerjasama bersama PEH, peneliti, mitra, penyuluh pertanian dan penyuluh perikanan, serta multi pihak lainnya.
Semua kegiatan penyuluhan tersebut dapat berjalan tentunya tidak terlepas dari penentu kebijakan di Balai Besar TNBBS. Sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, harapan ke depan, Penyuluh Kehutanan TNBBS dapat mewujudkan pemberdayaan/pendampingan masyarakat di dalam maupun disekitar kawasan TNBBS sesuai dengan tupoksinya dengan bekerjasama dalam menjalankan tugasnya bersama PEH, Polhut, Pamswakarsa, MPHS, mitra, penegak hukum, peneliti, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan.

2.4 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan di TNBBS

Peristiwa kebakaran hutan seperti halnya peristiwa gangguan keamanan lainnya merupakan peristiwa yang sulit untuk diramalkan kejadiannya. Unsur terjadinya kebakaran hutan ada tiga yaitu : temperatur (panas), udara (oksigen), dan benda yang dapat terbakar (bahan bakar). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tipe, beberapa penyebab, lokasi-lokasi yang rawan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan TNBBS khususnya di Way Canguk – Pemerihan, dan menentukan sistem manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakarannya.

Penelitian dilaksanakan di kawasan TNBBS dengan mengadakan studi kasus di wilayah Way Canguk – Pemerihan Lmpung Barat pada tanggal 15 Februari – 23 Juli 2001. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan cara sampling dan membuat plot contoh di areal bekas kebakaran da tumbuhan bawah tegakan hutan yang belum terbakar. Plot contoh yang diambil sebanyak 15 dengan intensitas sampling 0,5 % dengan luas areal yang terbakar dan tumbuhan bawah tegakan hutan seluas 300 ha.

Kebakaran hutan yang terjadi di daerah Way Canguk sampai Pemerihan Lampung Barat adalah kebakaran permukaan (surface fire). Banyaknya pohon yang mati di areal 300 ha yang terbakar sebanyak 44 pohon atau 14,05 % dari total jumlah pohon dari 15 plot yang diambil yaitu 313 pohon dengan luas 1,5 ha. Total skor rata-rata tumbuhan bawah adalah 11,49 % yang mempunyai kriteria kerawanan kebakaran hutan yang rendah. Lokasi-lokasi yang rawan kebakaran hutan di kawasan TNBBS adalah Way Canguk kiri dan kanan, Sumberejo, Kaur gading, Pemerihan dan Sekincau.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak TNBBS untuk meminimalkan kebakaran hutan adalah melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat (prosperity appoach), penyuluhan, penambahan rambu-rambu peringatan di setiap batas zonasi kawasan dan melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di TNBBS khususnya di wilayah Way canguk dan Pemerihan disebabkan oleh faktor manusia yang sering melakukan kegiatan perambahan kawasan, pembukaan lahan untuk persawahan dan kebun, dan didukung oleh musim kemarau yang panjang.


2.5 Pencurian hasil Hutan di TNBBS

Adanya tekanan dari masyarakat terhadap hutan akan mengganggu fungsi hutan sebagai pengatur tata air serta kelestarian flora dan fauna. Tekanan tersebut dapat berupa penyerobotan lahan, perladangan liar, penggembalaan liar dan pencurian hasil hutan. Mengingat hasil hutan tersebut dapat berupa kayu dan non kayu maka akibat pencurian hasil hutan tersebut telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Dari waktu ke waktu pencurian hasil hutan cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Selain kerugian materiil berupa hilangnya hasil hutan baik kayu maupun non kayu, pencurian hasil hutan juga berpengaruh terhadap turunnya potensi hutan yang pada akhirnya akan mengancam kelestarian hutan.

2.6 Pengaruh Pembangunan Jalan di TNBBS

Pembangunan jalan untuk sarana transfortasi merupakan kebutuhan yang cukup utama dan mendesak. Pembukaan hutan untuk pembangunan jalan dapat menimbulkan dampak negatif yang cukup besar bagi kehidupan organisme didalamnya. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa kehilangan habitat yang luasnya lebih besar dari areal yang dibuka dan terjadinya fregmentasi habitat sehingga menjadi penghalang pergerakan organisme.
Fenomena tersebut dapat dipelajari dengan menggunakan konsep pengaruh tepian (edge efeect). Lebar pengaruh tepian umumnya berfariasi menurut spesies atau kelompok spesies. Hal ini dapat dipelajari dengan mengidentifikasi dan mengamati rasio keberadaan spesies tepi dan spesies interior serta veg etasi yang menjadi komponen habitatnya. Pengaruh tepian organisme semakin penting bila pembangunan jalan terjadi didalam kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Pembangunan jalan yang telah dilaksanakan pada tahun 1993, diperkirakan telah menimbulkan pengaruh tepian di TN tersebut. Pengaruh tepian tersebut diperkirakan akan semakin besar bila aktifitas lalu lintas semakin tinggi. Pembangunan jalan tersebut juga akan meningkatkan aksesbilitas kewilayah TN, sehingga dapat memperbesar peluang terjadinya gangguan terhadap sumberdaya di kawasan itu, baik berupa perburuan, perdaganga, perambahan maupun pencurian kayu.

III. PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Kawasan TNBBS membentang melalui tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat, Lampung (masing-masing 10.500 ha dan 280.300 ha), dan Kabupaten Kaur, Bengkulu (66.000 ha).
2. Potensi yang dimiliki oleh TNBBS antara lain potensi biodiversitas, objek wisata alam, potensi sumber daya air, potensi karbon, dan potensi sumber panas bumi.
3. Masyarakat yang mempunyai ketergantungan positif terhadap kawasan TNBBS terus dibina dalam melestarikan hutan, sedangkan masyarakat yang mempunyai ketergantungan negatif perlu disadarkan dan dibina untuk ikut melestarikan hutan.
4. Permasalahan yang dihadapi TNBBS antara lain illegal logging, perambahan hutan, kebakaran hutan, penambangan yang berpotensi masuk ke kawasan hutan TNBBS, perburuan/perdagangan/penyelundupan/pencurian tumbuhan dan satwa liar secara ilegal, pemanfaatn jasa lingkungan & wisata alam yang belum berkembang, illegal fishing masuk cagar alam laut TNBBS, dan sebagainya.

Saran

Penyusun menyarankan kepada pembaca yang ingin melakukan penelitian di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) agar tidak hanya melakukan studi pustaka saja, tetapi juga melakukan survei langsung ke TNBBS.

posted under |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang menyangkut SARA dan hal yang admin anggap menyalahi, akan admin hapus.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Universitas Lampung

About Me

Foto saya
Bandar lampung, Lampung, Indonesia
catatan kebersamaan mahasiswa Biologi '08 FKIP Unila

Followers


Recent Comments